Haji Nonkuota Terlantar di Bandara Jeddah

Artikel - Info

Saturday, 22 October 2011 04:44 PDFPrintE-mail

User Rating: / 1
PoorBest 

Sejumlah calon haji nonkuota asal Banjarmasin terlantar di Bandara Jeddah. mereka mengaku telah menempuh perjalanan selama 20 jam lebih untuk tiba di Jeddah. Sabani (51), jamaah non kuota dari Ipah Grup, mengaku menempuh perjalanan sekira 21 jam dari Jakarta hingga ke Jeddah.

Dari Kalimantan, Sabani terbang ke Jakarta. Kemudian dari Jakarta Selasa 18 Oktober, pukul 15.00 WIB, dengan pesawat Cathay Pasific, dan 68 anggota rombongan lainnya terbang menuju Jeddah.

Tapi penerbangan Sabani tidak langsung ke Jeddah, melainkan transit terlebih dahulu di Hong Kong. Di sini, dia dan rombongan menuju ruang transit selama 1 jam lebih. Kemudian diterbangkan kembali dan transit di Dubai. Tapi, transit kali ini mereka hanya menunggu di dalam pesawat dan barulah terbang ke Jeddah.

Mereka baru tiba di Jeddah sekitar pukul 08.00 waktu Arab Saudi atau 12.00 WIB, Rabu (19/10). Menurut kepala rombongan, Rusbaini Arifin, mereka tidak mendapatkan pesawat yang langsung menuju Jeddah. Karena pesawat Garuda sudah dibooking untuk jamaah haji reguler dan haji plus.

Kepala Daker Jeddah, Ahmad Abdullah, mengungkapkan tiap tahun ada saja warga negara Indonesia yang menjalani ibadah haji melalui non kuota. Tahun lalu, ditemukan 3.000 orang ikut jamaah haji nonkuota. Mereka tidak memiliki maktab dan diselipkan pihak muassasah ke maktab 17.

Kejadian ini membuat Dirjen dan Sekjen Kementerian Agama dan menolak tindakan pihak muassasah tersebut dan meminta jamaah non kuota dikeluarkan dari maktab 17, karena di maktab tersebut sudah terdapat jamaah reguler yang sudah terdaftar di Kementerian Agama.

Sejauh ini, pihak kementerian agama hanya bisa menyadarkan kepada warga negara Indonesia agar tidak menjalankan haji nonkuota. Karena kondisi mereka tidak terjamin selama berada di Arab Saudi. Banyak jamaah haji nonkuota ini terlantar dan tidak tertangani dengan baik oleh penyelenggaranya. Penyelenggara haji nonkuota ini juga tidak terdaftar di Kementerian Agama. (Kemenag/ARI).

Sumber:Liputan6.com

Last Updated on Saturday, 22 October 2011 06:07